Apa Itu Simulator SIM?
Sekarang ini lagi ramai-ramainya orang membicarakan kasus korupsi kepolisian yang terungkap oleh salah satu penyidik KPK. Yaitu tentang penggelembungan anggaran untuk membeli sebuah alat yang dinamakan simulator SIM.
Kali ini kita tidak akan membahas korupsi yang dilakukan kepolisiannya, tapi lebih spesifiknya kita akan berbicara tentang apa itu simulator SIM?
SIM adalah Surat Izin Mengemudi, sedangkan simulator merupakan alatnya. Jadi simulator SIM adalah alat untuk mengukur kemampuan mengemudi seseorang. Simulator disini sangatlah bermacam-macam, mulai dari kendaraan beroda dua, kendaraan beroda empat, bahkan sampai ada juga simulator untuk mengendarai kereta api.
Dalam simulator ini pengguna seperti mengendarai kendaraan aslinya. Sebagai contoh simulator kendaraan beroda empat. Ada setir kemudi, pedal gas, rem, kopling, dan juga persneling serta speedo meter. Oleh karenanya kepolisian menggunakan teknologi ini karena sudah lebih dari cukup untuk mengetahui seberapa bisa seseorang menggunakan kendaraan tersebut.
Menurut data dari vivanews.com, Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, terdapat 42 simulator. Sebanyak 23 simulator untuk kendaraan roda empat dan 19 untuk kendaraan roda dua. Memang simulator ini belum digunakan disemua kepolisian karena masih dalam tahap penjajakan.
Bagi Anda yang ingin tau lebih jauh tentang apa itu simulator SIM, bisa melihat video berikut.
Ini adalah contoh simulator kendaraan beroda empat.
Ini adalah contoh simulator kereta api.
Sedangkan yang dipakai kepolisian (simulator SIM) adalah sebagai berikut:
Ini gambar simulator kendaraan beroda dua.
Ini gambar simulator kendaraan beroda empat.
Kali ini kita tidak akan membahas korupsi yang dilakukan kepolisiannya, tapi lebih spesifiknya kita akan berbicara tentang apa itu simulator SIM?
SIM adalah Surat Izin Mengemudi, sedangkan simulator merupakan alatnya. Jadi simulator SIM adalah alat untuk mengukur kemampuan mengemudi seseorang. Simulator disini sangatlah bermacam-macam, mulai dari kendaraan beroda dua, kendaraan beroda empat, bahkan sampai ada juga simulator untuk mengendarai kereta api.
Dalam simulator ini pengguna seperti mengendarai kendaraan aslinya. Sebagai contoh simulator kendaraan beroda empat. Ada setir kemudi, pedal gas, rem, kopling, dan juga persneling serta speedo meter. Oleh karenanya kepolisian menggunakan teknologi ini karena sudah lebih dari cukup untuk mengetahui seberapa bisa seseorang menggunakan kendaraan tersebut.
Menurut data dari vivanews.com, Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, terdapat 42 simulator. Sebanyak 23 simulator untuk kendaraan roda empat dan 19 untuk kendaraan roda dua. Memang simulator ini belum digunakan disemua kepolisian karena masih dalam tahap penjajakan.
Bagi Anda yang ingin tau lebih jauh tentang apa itu simulator SIM, bisa melihat video berikut.
Ini adalah contoh simulator kendaraan beroda empat.
Ini adalah contoh simulator kereta api.
Sedangkan yang dipakai kepolisian (simulator SIM) adalah sebagai berikut:
Ini gambar simulator kendaraan beroda dua.
Ini gambar simulator kendaraan beroda empat.